Terancam di Sungai Musi, Beredar di Lokapasar

Ilustrasi Pari Himantura. Image credit: Jaring.id

Oleh: Abdus Somad

“Kalau main (ikan) air payau, enggak boleh sembarangan,” ungkap Andre, sebut saja begitu, ketika dihubungi Jaring.id pada Selasa, 31 Mei 2022.

Andre membeli pari sungai tutul dan pari black diamond di lokapasar pada 2019. Meski berasal dari satu famili, keduanya punya perbedaan mencolok. Black diamond yang berwarna hitam dicoraki totol putih, hidup di perairan tawar. Sementara itu pari sungai tutul yang berwarna coklat muda dengan diselimuti totol di tubuhnya butuh air payau agar bisa hidup.

Agar sungai tutul yang dibelinya bisa bertahan hidup, Andre melarutkan garam dalam air keran. Tingkat keasinan (salinitas) air kemudian diperiksa agar berada di kisaran 6-29 ppt, kondisi ideal sungai tutul bisa bertahan hidup.

Merasa hobinya bisa mendatangkan cuan, pria asal Kabupaten Bogor mulai berdagang pari. Lantaran belum bisa mengembangbiakkannya, Andre berburu pari di internet dan menjualnya kembali di lokapasar.

Hanya pesanan dengan waktu pengiriman maksimal 1x24 jam yang diladeninya. Lewat dari itu, ia emoh tanggung jawab kalau pari sampai di tangan pembeli dalam keadaan tak bernyawa. Pasalnya, parameter air dalam kemasan pengiriman sudah berubah dan berpotensi membunuh pari.

Ikan pari, terutama yang hidup di air payau seperti sungai tutul, memang tergolong sensitif. Meski tak mudah merawatnya, banyak penghobi tergoda dengan kecantikan ikan yang bisa berumur lebih dari 10 tahun jika hidup di habitat aslinya tersebut.

"Black diamond eksotik dan lebih banyak dibeli dibandingkan pari himantura (sungai tutul)," ujarnya.

Lantaran permintaan yang seret, Samuel berhenti memperdagangkan himantura sejak 2020. Ia mengaku tak tahu kalau ikan yang sempat diperjualbelikannya tersebut terancam punah. International Union Conservation of Nature (IUCN) memasukkannya dalam daftar merah atawa terancam sejak 2000. Sementara itu, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi juga menetapkan statusnya sebagai ikan yang dilindungi dengan status perlindungan penuh. 

 

Mudah didapat

Status Himantura tak melindunginya dari praktik jual-beli. Akhir tahun lalu peneliti independen IUCN, Benaya Simeon merogoh kocek Rp550.000,- untuk membelinya di lokapasar untuk keperluan penelitian.

Hanya berselang sehari setelah pemesanan, ikan dikirim langsung oleh kurir ke alamat Benaya. Setelah mengamati ciri-ciri fisik dan membandingkannya dengan berbagai literatur, ia memastikan kalau ikan yang dibelinya adalah jenis himantura.

Jaring.id menelusuri tiga platform lokapasar pada 24 Mei 2022 untuk memastikan kebenaran omongan Benaya. Dengan menggunakan beberapa kata kunci seperti pari air tawar, pari sungai, dan pari himantura, ratusan etalase pari kami dapati. Enam di antaranya menawarkan himantura.

Salah satu akun tersebut dikelola oleh orang yang kami sebut Iman.

Mulai berjualan ikan predator sejak empat tahun lalu, ia menyebut kalau penjualan melejit saat pandemi. Dalam satu bulan, 3 hingga 5 ekor himantura bisa dilegonya. Pasokan didapat dari beberapa nelayan di wilayah Sungai Musi, Sumatera Selatan.

“Saya modalin perahu dan pancing. Di sana juga ada pengepulnya. Setiap hari pasti dapat. Ditampung dulu, kalau sudah dibayar lalu dikirim sekaligus,” katanya kepada Jaring.id, pada Rabu, 12 April 2022.

Naziran, Kepala Desa Juro Taro, Muara Sugihan, Sumatera Selatan membenarkan pernyataan Iman. Menurut dia, banyak penduduknya yang memburu pari di Sungai Musi. Himantura memang sudah ditangkapi sejak 1960-an. Namun, Naziran menyebut kalau penangkapan besar-besar baru terjadi pada 2000-an.

Hampir setiap hari nelayan Muara Sugihan menangkap himantura. Tak peduli kecil atau besar, semua diangkut ke perahu. Harga jual ditetapkan berdasarkan bobot, kisarannya Rp20.000–Rp 25.000 per kg.

“Kalau yang kecil itu ukurannya 15-20 centimeter, satu kilonya bisa dapat 10 ekor,” ujar Nazirin.

Infografis pari himantura. Image credit: Jaring.Id

Lolos Pengawasan

Dari Sungai Musi, pembeli macam Iman mengirimnya melintasi Selat Sunda hingga sampai di Pulau Jawa dengan menggunakan mobil. Pengemasannya digabung dengan spesies ikan hias lainnya.

Setiba di Jakarta, Iman memisahkan himantura dan menaruhnya di kolam khusus yang airnya sudah dibuat payau. Apabila bisa bertahan hidup selama lebih dari dua hari, ia mulai memasarkannya melalui Tokopedia, Facebook, dan Instagram.

Selama empat tahun berjualan, tak sekalipun ia pernah disemprit oleh ketiga platform tersebut. Padahal, ada aturan yang melarang penjualan biota maupun hewan yang dilarang secara hukum oleh pemerintah Indonesia.

Perdagangan pari sungai diatur oleh Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perikanan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggarnya bisa dipidana lima tahun penjara dan didenda hingga Rp100 juta.

“Saya khawatir. Saya tahu (ikan) mana yang dilindungi dan tidak. Ancamannya lumayan kalau menjual,” ujarnya.

Tokopedia tidak membantah kalau masih ada akun yang menjual hewan dilindungi di platformnya. Head of External Communication Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya beralasan bahwa Tokopedia menggunakan skema user generated content (UGC) dalam bisnisnya. Artinya, setiap penjual bisa langsung mengunggah produknya secara mandiri. Penindakan dilakukan jika ada laporan.

“Saat ini, kami telah menindaklanjuti laporan (penjualan Himantura) tersebut sesuai prosedur,” ujar Chandra melalui surat elektronik yang diterima Jaring.id pada Selasa, 26 April 2022.

Chandra bilang bahwa Tokopedia akan memperketat pengawasan perdagangan satwa dilindungi.

 

Minim pengawasan

Pengawasan perdagangan ikan yang dilindungi berada di Indonesia dikomandoi Kementerian Kelautan dan Perikananan. Salah satu usahanya, menurut Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati (KKHL) Andi Rusandi adalah bersurat ke platform lokapasar.

“Kami sudah melakukan tindakan. Akun (penjual himantura) sudah diblokir,” ujarnya kepada Jaring.id, Kamis, 19 Mei 2022.

Andi mengaku bahwa KKP telah melakukan sosialisasi tentang spesies-spesies yang dilindungi dan dilarang untuk diperjualbelikan. Sasarannya mulai pengelola platform lokapasar, pelaku ekspor-impor, hingga toko daring yang menjual produk perikanan.

Jaring.id mencoba memeriksa klaim Tokopedia dan KKP. Hasilnya, ada dua akun yang berdagang himantura di Tokopedia pada Selasa, 31 Mei 2022.

Andi mengaku kewalahan mengawasi spesies ikan dilindungi yang didistribusikan melalui jalur darat. Tidak adanya pos pemantauan yang bisa secara rutin mengawasi jadi alasan.

“Kalau lewat darat penyeberangan agak lebar (longgar). Tidak ada yang tiap hari rutin menjaga seperti polisi lalu lintas. Kami agak kesulitan, jadi bocornya kencang.” kilahnya.

Agar Himantura tak terus ditangkapi, Andi menyebut bahwa KKP akan mengajukan penetapan habitat pari himantura di wilayah Sungai Musi dan Sungai di Pontianak sebagai kawasan konservasi. Ia menyebut bahwa pari jenis ini sulit dikembangbiakkan dan mudah mati ketika tak berada di habitat aslinya.

Penetapan kawasan konservasi, lanjutnya, dapat dilakukan dengan menggunakan Peraturan Menteri KKP Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Konservasi. Sebagai permulaan, riset yang melibatkan para ahli untuk mendalami ekosistem dan habitat pari sungai akan dilakukan. Hasil riset kemudian akan dijadikan rujukan untuk menetapkan kawasan konservasi pari sungai.

“Kami buat kawasan konservasi dan dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah. Ini semua agar (pari sungai) tidak punah,” ungkapnya.

Pari Tawar Tokopedia. Image credit: Abdus Somad.

 

Sebelum punah

Peneliti independen International Union Conservation Nature (IUCN), Benaya Simoen mendesak pemerintah untuk melindungi keberadaan Pari Sungai Himantura. Pasalnya, keberadaan pari tersebut berperan penting menjaga keanekaragaman hayati di kawasan Sungai Sumatera dan Kalimantan. Rantai makanan bakal terganggu ketika spesies ini punah.

“Pari sungai ukurannya lebih besar dibanding dengan ikan kali lain. Dalam ekosistem dia menempati posisi penting untuk mengatur keseimbangan. Dia ikan yang berhasil adaptasi di banyak hal. Evolusinya bertahun-tahun,” ujarnya.

Benaya meminta agar penghobi bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk menjaga keberadaan Himantura. Mereka yang kadung membeli dan memelihara, bisa mengembalikannya kepada pemerintah untuk dikembalikan ke habitat aslinya.

“Karena over eksploitasi dan tidak ada riset, potensi pari sungai akan hilang bisa terjadi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat belajar dari punahnya Hiu Gergaji di Danau Sentani. Spesies ini baru mendapatkan status perlindungan penuh justru ketika keberadaannya sudah tidak terdeteksi.

“Kalau sudah hilang, sulit berbuat apa-apa. Jadi harus dikaji dan diperhatikan dengan serius. Penindakan hukum dengan tegas dibutuhkan untuk menyelamatkan biota yang terancam punah,” pungkas Benaya.

*) Liputan ini merupakan program Fellowship "Meliput Kepunahan Senyap" kerja sama The Society of Indonesian Science Journalists (SISJ) dan Earth Journalism Network (EJN).

Simak tulisan Abdus Somad dalam sajian interaktif di Jaring.Id

Terancam di Sungai Musi, Beredar di Lokapasar.



Previous
Previous

Krisis Air Bersih: Industri Nikel Merusak Sungai Halmahera Tengah

Next
Next

Perburuan Sorame dan Ritual Adat Tolaki