CERAH dan SISJ Mengadakan Diskusi Terkait Teknologi dan Instrumen Keuangan dalam Transisi Energi Berkeadilan

Jakarta, 29 November 2023 – Pembahasan terkait teknologi terbarukan yang akan digunakan untuk transisi energi berkeadilan di Indonesia masih banyak menjadi perdebatan di kalangan aktivis, akademisi, pelaku usaha dan pemerintah. Pilihan yang umum didukung adalah penggunaan energi surya dan angin dalam skala kecil hingga sedang. Namun, beberapa pilihan teknologi sudah menjadi diskusi yang sering diperdebatkan seperti Carbon, Capture, and Storage (CCS), Carbon, Capture, Utilization, and Storage (CCUS), Geotermal, hingga Nuklir. Hal ini terjadi karena adanya pertimbangan seperti ekonomi, lingkungan dan kesiapan dari teknologi untuk diimplementasikan di Indonesia. 

Usaha-usaha lain juga dilakukan oleh pemerintah dalam memfasilitasi percepatan transisi energi berkeadilan adalah untuk mengutilisasi sertifikat karbon dan bursa karbon yang baru saja diluncurkan pada bulan September 2023. Seperti halnya teknologi yang ada, peluncuran bursa karbon juga menjadi perdebatan yang cukup ramai terkait seberapa efektif hal ini dapat membantu penurunan emisi gas rumah kaca atau malah sebaliknya hanya akan menjadi alat greenwashing para pengusaha. 

Faela Sufa, CEO dari Carbon Share memberikan penjelasan kepada kawan - kawan jurnalis terkait sertifikat karbon dan transisi energi di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa pasar karbon dibagi menjadi dua, yaitu pasar karbon yang bersifat sukarela (voluntary) dan pasar karbon yang bersifat wajib (compliance). Pasar compliance melibatkan mekanisme pemerintah yang mewajibkan entitas membayar harga atau pajak untuk emisi CO2 yang dihasilkan.

Menanggapi pertanyaan kawan jurnalis terkait bagaimana karbon di Indonesia dapat diutilisasi dalam transisi energi, Faela mengatakan bawah uang pajak karbon dapat digunakan untuk melakukan pensiun dini PLTU atau mendorong pembangunan energi terbarukan di Indonesia. 

Sementara itu, Putra Adhiguna, Spesialis Ekonomi dan Kebijakan Energi IEEFA (Institute for Energy Economics and Financial Analysis) yang mengulas soal teknologi CCS/CCUS menguraikan terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan. Pertama, terkait berapa persen dari emisi yang dapat di-capture oleh CCUS karena ini akan berikatan dengan berapa banyak penurunan emisi. Putra juga menjelaskan bahwa perlu adanya skala prioritas dalam proses transisi energi dan mengutamakan teknologi yang lebih efisien. 

Putra menuturkan “Sebelum opsi-opsi teknologi lain di eksplorasi, CCUS adalah pilihan eksplorasi teknologi terakhir mengingat tingginya biaya dan resiko dalam penerapan teknologi CCS/CCUS belum lagi pada prakteknya hingga saat ini kapasitas CCUS di dunia hanya mencapai 42 juta ton CO2/tahun atau setara dengan 7GW PLTU”. 

Persepsi mengenai CCUS juga menjadi hal yang perlu digarisbawahi. Masih terdapat pemahaman mendasar yang jarang dibahas dalam pembahasan CCUS. Masih banyak yang mengira bahwa CCUS adalah teknologi baru. Padahal, implementasi CCUS telah berlangsung lebih dari 40 tahun. Selain itu, CCUS juga membawa tantangan keekonomian dan teknis yang tinggi. Biaya rata-rata capture USD 60 sampai 130+ per ton CO2 dapat menaikan harga listrik hingga dua kali lipat. 

Putra juga memberikan beberapa pertanyaan kunci untuk kawan jurnalis terkait CCUS, salah satunya adalah berapa persen capture rate CO2? Lalu apa konsekuensinya jika CCUS gagal dan proyek utamanya (PLTU batu bara) tetap berjalan? Penggunaan CCUS pada PLTU batu bara di dunia juga dapat dibilang masih jarang. 

Previous
Previous

Pemenang Lomba Foto Archipelago of Drought 2023

Next
Next

SISJ terpilih menjadi salah satu Mitra Komunitas SJF 2023